Mataram NTB - Hingga hari ke 12 Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Mataram telah melakukan tindakan penilangan sebanyak 558 dengan rincian pelanggan 381 Helm, 4 karena kelebihan muatan, 52 STNK, 8 SIM, 1 Rambu lalu lintas, 4 Kelengkapan Kendaraan dan 108 Penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi Teknis.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., kepada media ini, Jumat (15/03/2024).
Operasi Keselamatan Rinjani bertujuan untuk mendorong masyarakat pengendara agan mematuhi serta mentaati tata tertib berlalulintas sebagai upaya mencegah dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Tidak sedikit Laka Lantas intu terjadi akibat tidak mematuhi tata tertib lalu lintas. Akibatnya bisa mencelakakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Operasi Keselamatan ini sebagai upaya mencegah kecelakaan tersebut, ”tegasnya.
Dari data hasil Operasi Keselamatan selama 12 hari tersebut pelanggaran masih terjadi di berbagai tingkatan baik usia maupun profesinya.
Dari 558 tindakan tilang 114 diantaranya berusia dibawah 17 tahun, 294 prlamggar berusia sekitar 17-25 tahun, kemudian usia 26-46 tahun terdapat 126 pelanggar, usia 46-65 sebanyak 23 pelanggar, serta diatas 65 tahun terdapat 1 pelanggar.
Sementara Profesi pelanggar masih di dominasi oleh pekerja swasta sebanyak 326, kemudian disusul Pelajar 198 pelanggar, kemudian Mahasiswa 30 Pelanggar, buruh 3 orang dan PNS 1 orang.
Kasat berharap upaya melalui Ops Keselamatan Rinjani 2024 dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya di wilayah hukum Polresta Mataram. (Adb)