Lombok Barat NTB - Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB merespon cepat adanya peristiwa pohon tumbang yang terjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan SPBU Dasan Tereng dan di depan Lesehan Gerimak Indah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (09/11/2023)
Peristiwa terjadi pada hari ini Kamis tanggal 09 November 2021 sekitar pukul 15.00 Wita, mendengar hal tersebut Piket fungsi Polsek Narmada langsung melakukan evakuasi dan melakukan pengaturan arus lalu lintas yang dipimpin Pawas Ipda Ramli.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH MH membenarkan peristiwa tersebut bahwa dalam peristiwa pohon tumbang tersebut di temukan di dua titik antara lain di depan SPBU Dasan Tereng ada 7 Pohon Tumbang dan di depan Lesehan Gerimak Indah ada 2 Pohon tumbang.
" Ada sekitar 9 pohon tumbang yang menghalangi sepanjang jalan arteri atau jalan utama Provinsi Narmada, Kabupaten Lombok Barat yang menghalangi arus lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas sehingga piket fungsi dibantu warga masyarakat sekitar selanjutnya memotong dan membersihkan jalur yang terhalang pohon tumbang tersebut ", ucapnya
Kapolsek juga menjelaskan bahwa pembersihan yang dilakukan dengan menggunakan mesin Senso dan Alat Parang seadanya.
" Kemudian pada pukul 15. 45 wita pihak BPBD Provinsi NTB dan BPBD Lombok Barat tiba di TKP adanya bencana alam pohon tumbang untuk selanjutnya membantu memotong dan membersihkan jalur yang terhalang pohon tumbang tersebut ", imbuhnya
Sekitar pukul 15.50 wita, saya bersama Camat Narmada, Kades Dasan Tereng, Kades Gerimak Indah bersama stafnya dan warganya turut membantu memotong dan membersihkan jalur yang terhalang pohon tumbang tersebut.
Dalam peristiwa Pohon Tumbang tersebut tidak ada korban jiwa namun adanya 1 unit Mobil merek Carry DK 1032 BC milik SUARDI, 33 thn, swasta, Karang taliwang Desa Dasan Tereng, yang tertimpa oleh pohon tumbang Karna mobil tersebut terparkir dan berada di samping pohon tumbang tersebut sehingga total kerugiannya sekitar 20. 000. 000 (dua puluh juta Rupiah), ungkapnya
Dan ada 1 mobil lagi merek Mitsubishi Pajero Sport DR 1564 KG milik IR. H. AZHAR M.M, 61 tahun, pekerjaan Pensiunan PNS, alamat Pejarakan Karya Ampenan, yang terjebak di dalam pohon tumbang tersebut namun mobil tersebut hanya lecet di banper bagian atas mobil, tambahnya
Kompol Kadek juga menambahkan bahwa penyebab dari pohon tumbang tersebut karena curah hujan dan angin yang sangat kencang sehingga membuat pohon berjenis Waru tersebut tumbang.
" Alhasil setelah ditangani oleh personel Polsek Narmada beserta BPBD Provinsi NTB, BPBD Lombok Barat dan masyarakat sudah bisa dibersihkan dari jalan raya sehingga arus lalu lintas kembali normal situasi aman lancar dan kondusif ", pungkasnya.(Adb)