Mataram NTB - Guna mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Mataram Melakukan Mediasi atas Kesalahpahaman antar warga binaannya di Mapolsek Mataram, (28/10/2023).
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut bahwa personel Panit 2 Reskrim Aiptu Made Agus Purnomo bersama Bhabinkamtibmas Kel. Pagutan Bripka Ida Bagus Asmariawan dan Babinsa Kel. Pagutan Timur Serma Andre Pradana Putra dengan didampingi Kepala Lingkungan Petemon H. Sejati, Ketua RT 04 Ahmad Haerudin dan Ketua RT 09 Ramdan telah melaksanakan mediasi.
Kedua warga yang bertengkar tersebut K, 42th, seorang IRT, dan dan F, 53th, yang keduanya warga Kelurahan Pagutan Timur.
Kompol Tauhid menjelaskan awalnya terjadi pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekitar pukul 17.30 Wita, K yang saat itu berjualan diwarung miliknya sedang cekcok dengan suaminya D, datanglah F hendak membeli sebungkus rokok namun mendapat sambutan yang kurang bagus dari K dengan mengumpat atau memakinya.. Merasa tidak terima F mendorong dengan tangan kanannya mengenai persis diantara leher dan dada sehingga K terjatuh kelantai dan punggung mengenai kaki meja. Mendapat perlakuan tersebut K melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mataram dengan tuduhan penganiayaan.
Saat Mediasi lanjut Tauhid, F meminta maaf atas apa yang telah dilakukan setelah mendengar keterangan K bahwa dia tidak bermaksud memakinya, kemudian kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargan, berdamai
serta tanpa adanya paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun dibuatkan surat pernyataan ditandatangani diatas Materai Rp. 10.000, . dengan disaksikan masing-masing Kepala Lingkungan serta Ketua RT. (Adb)