Goes To School : Polsek Mataram Kembali Berikan Himbauan Berlalu Lintas Sejak Dini Di Sekolah

    Goes To School : Polsek Mataram Kembali Berikan Himbauan Berlalu Lintas Sejak Dini Di Sekolah

    Mataram NTB - Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB kembali menanamkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar, melalui Unit Lantas menggelar Police Goes To School di SMPN 7 Mataram Nomor 88, Jalan Bung Karno, Kelurahan Pagutan Barat, Mataram, Sabtu (26/10/2024).

    Dalam kegiatan tersebut dipimpin ołeh Panit Lantas Ipda Komang Putra Adnyana, SH didampingi Ps. Kasi Humas Polsek Mataram Aiptu I Putu Eka Winastra SH, Bhabinkamtibmas Pagutan Barat Aipda Adhar beserta 5 personel Unit Lantas Polsek Mataram.

    Kepala Sekolah SMPN 7 Mataram Imam Purwanto SPd didampingi Wakasek I H. Wahidin, SPd, Wakasek II Hj. Azizah Sholihah SPd, M.Pd dan Urusan Kesiswaan Ni Made Lami Wijati, S.Pd, M.Pd serta para guru dan staf SMPN 7 Mataram menyambut hangat sosialisasi tersebut.

    Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH melalui Panit Lantas Ipda Komang Putra Adnyana SH mengatakan bahwa hari ini kembali masih dalam rangka Operasi Zebra Rinjani Polresta Mataram guna memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada seluruh siswa siswi mengunjungi SMP Negeri 7 Mataram.

    " Tujuannya menanamkan tentang pentingnya berdisiplin, tertib dalam mengendarai kendaraan khususnya roda 2 dengan melengkapi diri berupa seperti Helm, Surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK, tidak memakai knalpot brong, tidak memakai motor pretelan, serta mematuhi rambu rambu lalu lintas ", ucapnya 

    " Memasuki hari ke 12 masih banyak ditemukannya pelanggaran lalu lintas yang masih anak anak atau di bawah umur, untuk itu kami turun ke sekolah-sekolah ", imbuhnya 

    Kepala Sekolah SMPN 7 Mataram Imam Purwanto pun mengucapkan terimakasih kepada Polsek Mataram yang sudah menanamkan pengetahuan khususnya tentang tertib berlalulintas.

    " Kami berharap kegiatan ini terus rutin sebagai program Kepolisian di sekolah sehingga para pelajar memahami peraturan perundang-undangan ", ucapnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Ampenan Bersama Piket Fungsi Cek...

    Artikel Berikutnya

    OMP Rinjani 2024 Polresta Mataram Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami