Mataram NTB - Dalam rangka meningkatkan Keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu lintas (Kamtibseltibcar Lantas) serta mendorong terciptanya Kamtibmas di wilayah kecamatan Narmada, Polsek Narmada Polresta Mataram menggelar Razia terhadap pengendara Kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata dan Knalpot brong.
Razia tersebut dilakukan sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk menciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Dalam razia tersebut sejumlah pengendara kendaraan bermotor roda 2 yang melakukan pelanggaran kasat mata dan kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong) terpaksa diamankan.
Kapolresta Mataram Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA., CHRM., melalui Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majemuk S.Pd., kepada media ini membenarkan adanya giat KRYD yang dilakukan Polsek Narmada berupa razia kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.
“Razia yang kita lakukan tujuannya untuk mengedukasi masyarakat tentang tata tertib berlalulintas untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Selain mengedukasi, kepada prlanggar diberikan sangsi tilang guna memberikan efek jera sehingga tidak lagi melakukan pelanggatan karena dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain, “ucapnya, Sabtu (12/10/2024).
Dalam pelaksanaan razia tersebut disamping memeriksa kelengkapan kendaraan juga memeriksa pengendara dan keadaan kendaraan termasuk memeriksa jok kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang - barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan orang lain seperti Narkoba, sajam atau barang berbahaya lainnya.
“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada serentak akan datang, “pungkasnya. (Adb)