Mataram NTB - Tim Satuan Lalu lintas Polresta Mataram melalui Unit Turjawali yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Mataram Iptu Siswoyo mengamankan seorang pengendara yang diduga menguasai dan memiliki barang Narkotika jenis Ganja saat pelaksanaan Gatur lalin yang dilaksanakan pada 17/10/2023 siang di Simpang 4 BI Jalan Langko, Kota Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., Melalui Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., saat dikonfirmasi media ini, (19/10/2023) mmbenarkan bahwa pada saat timnya melaksanakan Gatur lalin pada tanggal tersebut, seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm di stop untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Namun saat diperiksa oleh salah seorang anggota, tim mencurigai gelagat dari pengendara tersebut yang kemudian memeriksa jok Sepeda Motor ternyata ditemukan ada 5 poket yang diduga Narkotika.
"Nah atas penemuan itu, petugas kami melakukan koordinasi dengan Tim dari Sat Resnarkoba Polresta Mataram yang akhir pengendara tersebut diamankan, "jelas Bowo.
Kegiatan Gatur Lalin menurut Kasat Lantas rutin dilakukan di seluruh wilayah hukum Polresta Mataram terutama pada waktu-waktu tertentu yang arus kendaraannya padat seperti pada setiap pagi masuk kerja dan sekolah serta siang hari saat jam pulang sekolah untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan maupun pelajar yang akan pulang sekolah.
"Gatur Lalin ini sebagai upaya Kepolisian dalam memberikan pelayanan Keamanan kepada masyarakat, "ucap Bowo.
Pria yang kerap disapa Bowo ini pun menjelaskan bahwa Kegiatan Gatur Lalin bukan saja untuk mengantisipasi Laka lantas tetapi bisa jadi merupakan upaya pencegahan tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram.(Adb)