Ratusan Personel Polresta Mataram Jalani Pemeriksaan Psikologi Senpi Organik Semester I Tahun 2024

    Ratusan Personel Polresta Mataram Jalani Pemeriksaan Psikologi Senpi Organik Semester I Tahun 2024

    Mataram NTB - Sebanyak 184 personel Polresta Mataram dan Polsek Jajaran melaksanakan pemeriksaan psikologi pinjam pakai senjata api (Senpi) organik Semester 1 Tahun Anggaran 2024 sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan atau memperpanjang surat ijin memegang senjata api (Simsa) bertempat di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Rabu, (07/02/2024).

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bag Log Polresta Mataram dipimpin Kabag Log Polresta Mataram AKP Sabekti Krisyuwono, Tim Bag Log beserta Tim Bag Psikologi Biro SDM Polda NTB.

    Kapolresta Mataram melalui Kabag Log AKP Sabekti Krisyuwono mengatakan bahwa hari ini sebanyak 184 personel terdiri dari satuan kerja Polresta Mataram dan jajaran Polsek mengikuti pemeriksaan psikologi pinjam pakai senjata api (Senpi) organik Semester 1 Tahun Anggaran 2024 sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan atau memperpanjang surat ijin memegang senjata api (Simsa).

    " Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTB Nomor : ST/67/I/Yan.2.7./2021 tanggal 19 Januari 2022 dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi ", ucapnya.

    AKP Sabekti menerangkan seperti pemberian izin pinjam pakai senpi organik diperuntukan bagi personel yang tidak menjalani permasalahan disiplin, kode etik, pidana serta diutamakan yang bertugas di bidang Opsnal atau penugasan khusus.

    Personel Polri yang akan melaksanakan pemeriksaan psikologi wajib melengkapi persyaratan administrasi bagi pemohon pinjam pakai senpi yakni lembar monitoring prilaku anggota (LMPA) yang ditanda tangani atasan langsung dan kasatker serta di cap/stemple

    surat keterangan catatan pers (catpers) dari Si Propam yang menerangkan bersangkutan tidak sedang menjalani permasalahan disiplin, kode etik maupun pidana.

    Berikut print out hasil tes PKP melalui Aplikasi E - Mental, pas foto 4x6 berwarna dengan menggunakan pakaian dinas, apabila personel polri yang tidak melengkapi persyaratan administrasi tidak bisa mengikuti pemeriksaan psikologi, tandasnya

    " Jadi kegiatan ini akan menjadi indikator, apakah personel layak atau tidak memegang senjata api serta guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri ", pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Koordinasi Dan Komunikasi, Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Awal Tahun 2024, Polresta Mataram Kembalikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami