Mataram NTB - Awal tahun 2024 Polresta Mataram melakukan pengembalian Barang Bukti kepada Pemilik/Korban tindak Pidana pencurian yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polresta Mataram.
Kegiatan pengembalian BB tersebut dirangkaikan dengan Konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara SH SIK MM., didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., serta dihadiri masyarakat sebagai Pemilik/korban dan para awak media.
Dalam keterangannya, Kapolresta Mataram mengatakan bahwa pengembalian BB hasil ungkap kasus tindak pidana yang dilakukan oleh satuannya merupakan upaya pihak kepolisian Kota Mataram dalam memberikan pelayanan Optimal kepada masyarakat.
Diharapkan, lanjut Pria yang kerap disapa Ariefaldi ini, pengembalian BB tersebut dapat membantu masyarakat, sehingga barang yang sempat hilang tersebut dapat kembali digunakan guna mendukung aktivitas masyarakat (Pemilik/korban).
“Contoh Sepeda Motor, Hp serta Laptop atau barang lainnya yang tadinya dinyatakan hilang dan barangkali Korban berfikir sudah tidak bisa diharapkan kembali, maka dengan pengembalian yang dilakukan Polresta Mataram ini masyarakat tersebut merasa terbantu sehingga barang tersebut dapat dipergunakan kembali untuk mendukung aktivitas sehari-hari, ”Jelasnya.
Kapolresta Mataram menyadari bahwa apa yang dapat diberikan untuk masyarakat kali ini belumlah sesuai atau sempurna seperti yang diharapkan banyak orang, akan tetapi inilah kemampuan Polresta yang mampu diberikan untuk masyarakat saat ini, untuk itu doa dan dukungan masyarakat Kota Mataram agar Polresta Mataram dapat berbuat lebih banyak lagi untuk masyarakat.
“Mohon Doa dan dukungan dari masyarakat untuk Polresta Mataram, agar kami mampu berbuat dan bermanfaat lebih banyak lagi untuk masyarakat, ”tutupnya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH., memaparkan bahwa jumlah BB yang diserahkan pada periode awal tahun 2024 adalah 43. BB tersebut merupakan hasil ungkap yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram dan Unit Reskrim Polsek jajaran.
Ke 43 Barang bukti tersebut terdiri dari 25 unit Sepeda Motor, 2 unit Kendaraan R4, 14 buah Handphone, serta 2 buah laptop.
“Alhamdulillah berkat dukungan serta masyarakat sebagian besar kasus pencurian dapat kita ungkap, dan hari ini BB tersebut kita serahkan kepada Pemilik/korban secara GRATIS tanpa pungutan biaya apapun, ”ucap Yogi sapaan akrabnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram pun sangat berharap kepada masyarakat agar semua perkara atau kasus yang sedang ditangani Polresta Mataram dan Polsek Jajaran agar diberikan kepercayaan sepenuhnya dalam penanganan kasus tersebut. Masyarakat diharapkan mendukung upaya Polresta Mataram dengan berperan aktif memberikan segala informasi yang berkaitan dengan proses pengungkapan kasus yang sedang dilakukan petugas. (Adb)