Mataram NTB - Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antar Pelajar SMPN 4 Mataram dengan SMPN 16 Mataram, Kasat Binmas dan Kanit PPA Reskrim Polresta Mataram menghadiri Pertemuan Mediasi yang diselenggarakan di Aula SMPN 4 Mataram, Selasa (09/01/2024).
Hadir pada kegiatan Mediasi tersebut Kepala Sekolah SMPN 4 dan SMPN 16 Mataram, Kepala Lingkungan Monjok Kebon, Kepala lingkungan Majeluk, Bhabinkamtibmas dan Babinsa para pihak, Orantua / wali para siswa yang bertikai serta para perwakilan guru kedua SMP.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa memang benar ada kegiatan mediasi di SMPN 4 Mataram membahas serta menyelesaikan secara damai permasalahan yang terjadi antar siswa kedua Sekolah.
“Ada peristiwa Penganiayaan terhadap siswa SMPN 4 Mataram yang diduga dilakukan oleh siswa SMPN 16 dan videonya sempat beredar di Medsos sehingga menjadi viral, ”ucapnya.
Atas peristiwa tersebut pihak sekolah sepakat untuk menempuh mekanisme penyelesaian secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi yang disaksikan oleh pihak kedua sekolah serta orang tua dari siswa yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut.
Dari hasil Mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan video viral tersebut segera di Take down. Perdamaian tersebut dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian oleh kedua belah pihak.
“Permasalahannya Clear, sudah diakhiri dengan Damai melalui mediasi. Mereka sepakat permasalahan ini stop sampai disini dan tidak dilanjutkan ke proses hukum. Kami berharap para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sehingga dapat mencegah hal seperti ini terulang kembali, ”tutupnya. (Adb)