Mataram NTB - Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kota Mataram di Lapangan Sangkareang Mataram, Selasa (28/11/2023).
Apel dengan tema “Sinergi Mengawasi, Jaga Demokrasi” tersebut dihadiri pula Wali kota Mataram, Ketua DPRD kota Mataram, Ketua Bawaslu NTB, Ketua KPU Kota Mataram, Ketua Bawaslu Kota Mataram, KabagOps Polresta Mataram, Kasat Samapta Polresta Mataram, Camat dan Lurah Se Kota Mataram, Ketua Parpol Se Kota Mataram, serta peserta apel dari Unsur TNI, Polri dan Pol-PP Kota Mataram.
Kapolresta Mataram kepada Media ini usai Apel berlangsung mengatakan bahwa apel ini sebagai bukti lembaga pemerintah kota Mataram siap mengawasi jalannya proses pesta demokrasi yaitu pemilu 2024 mendatang.
Sesuai yang disampaikan pimpinan Apel, Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril Dalama amanatnya menyampaikan bahwa terhitung hari ini (28 November 2023) sesuai jadwal tahapan sudah bisa melakukan Kampanye. Dan pada tahapan ini dapat dikatakan tahapan paling krusial dalam pemilu selain saat perhitungan.
Pasa tahap Kampaye, seperti disebutkan ketua Bawaslu Kota Mataram merupakan tahap penentu bahwa masyarakat dapat memilih calon tersebut karena pada tahap kampanye biasanya Calon menyampaikan visi misinya. Maka disana masyarakat akan bisa menentukan siapa yang harus dipilih.
Begitupula arahan yang disampaikan Wali kota Mataram H. Mohon Roliskana bahwa pada tahap kampanye aktivitas Pemilu sudah mulai terasa. Sehingga apel tersebut akan menjadi penting untuk bersama-sama penyelenggara pemilu melakukan pengawasan. Kesiapsiagaan dalam pengamanan pemilu 2024 akan menjadi keharusan dan ini dilakukan bersama dengan seluruh komponen yang ada sesuai tugas masing-masing komponen.
“Pak Wali kota juga berharap sama seperti saya bahwa pemilu 2024 mendatang akan Aman lancar serta sukses di Kota Mataram, ”ujar Kapolresta Mataram.
Oleh karena itu, Apel ini menjadi bukti komitmen bersama penyelenggara pemilu dan pengamanan Pemilu agar melaksanakan tugas dang tanggungjawab sesuai yang ada dalam aturan pemilu.
“Masing-masing komponen mungkin akan memiliki tugas yang berbeda-beda, misalnya kita Polisi, TNI atau Pol-PP akan mengurus masalah keamanannya agar bagaimana rangkaian pemilu itu berjalan baik, demikian pula dengan KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengawas tentu akan berkerja sesuai tugasnya, ”pungkasnya.(Adb)