Bahas Soal Kampanya di Medsos, Wakapolresta Mataram Hadiri Rakor Sentra Gakkumdu

    Bahas Soal Kampanya di Medsos, Wakapolresta Mataram Hadiri Rakor Sentra Gakkumdu

    Mataram NTB - Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK menghadiri rapat koordinasi Sentra Gakkumdu Kota Mataram dalam mengurai Dinamika Hukum Pidana Tahapan Kampanye di Media Sosial pada Pemilu 2024 bertempat di Ballroom Hotel Aruna Senggigi Lombok Barat. Sabtu, (16/12/2023)

    Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Mataram juga didampingi anggota Sentra Gakkumdu dari penyidik Polresta Mataram, perwakilan Ketua Bawaslu Kota Mataram, perwakilan Kejaksaan Negeri Mataram beserta anggota Sentra Gakkumdu lainnya.

    Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengatakan bahwa rapat koordinasi ini untuk menyamakan pemahaman penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu pada pemilu Tahun 2024.

    “ Kita juga terus melakukan pemantauan akun-akun di media sosial karena biasanya penyebaran hoaks dan jajaran kebencian juga meningkat menjelang Pemilu 2024, ” ungkapnya 

    Menjelang Pemilu 2024, pihaknya lebih aktif lagi dalam mengawasi pergerakan media sosial dan mengimbau kepada masyarakat di kota Mataram untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menyaring setiap informasi yang diterima adalah langkah yang baik sebelum ikut menyebarluaskan.

    AKBP Syarif tidak menampik, bahwa media sosial kerap digunakan untuk melakukan black campaign atau kampanye hitam untuk menyebarkan fitnah untuk saling menjatuhkan yang bertujuan mempengaruhi opini masyarakat.

    Pihaknya berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam menggunakan media sosial karena tidak menutup kemungkinan penggunaan media sosial yang serampangan bisa tersangkut dengan masalah hukum.

    " Banyaknya calon legislatif yang maju dalam Pemilu Legislatif 2024, tidak bisa dipungkiri akan memanfaatkan media sosial untuk melakukan sosialisasi menarik simpati masyarakat, pungkasnya 

    " Media sosial sekarang ini menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat yang memiliki dampak positif dan dampak negatif. Penggunaannya memiliki pengaruh yang luar biasa sehingga diingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memanfaatkan media sosial " tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kader Kepramukaan, Polsek Narmada...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Kawal Bongkar Muat Logistik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami